JABARNEWS | BEKASI – Sebanyak 61 perusahaan swasta di Kabupaten Bekasi membuka 3.000 lowongan pekerjaan yang bisa menyerap tenaga kerja lokal sebagai tahap awal implementasi program Satgas Penanggulangan Pengangguran setempat.
Kepastian tersebut tertuang dalam kerjasama dan sudah ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama 61 perusahaan swasta tersebut.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan bertepatan dengan kegiatan peluncuran pelatihan kompetensi dan pemagangan serta penempatan kerja di Balai Latihan Kerja Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Kecamatan Tambun Utara.
“Kita meminta perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah ini memprioritaskan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi sesuai Peraturan Bupati yang sudah terbit, di mana perusahaan harus mengalokasikan minimal 30 persen dari rekrutmen tenaga kerjanya,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Kabupaten Bekasi, Kamis (8/7/2022).
Dia berharap regulasi tersebut menjadi peluang bagi putra dan putri Kabupaten Bekasi bisa bekerja dan tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.