Polisi Geledah Ponpes Riyadhul Jannah Depok Terkait Kasus Pencabulan Belasan Santriwati

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | DEPOK – Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di kawasan Beji, Depok digeledah polisi terkait dengan kasus pencubalan belasan santriwati yang dilakukan sejumlah oknum ustaz dan juga seorang santri senior.

Baca Juga:  Duh! Gawat, Pesta Bikini di Depok Disebabkan Pengaruh Budaya Luar

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyebutkan, dalam pengeledahn itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga ada hubungannya dengan kasus pencabulan tersebut.

Lanjutnya, penggeledahan ini sesuai dengan hasil gelar perkara dan koordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:  Roy Suryo Diperiksa Lagi Hari Ini: Ditahan Atau Tidak? Tunggu Hasilnya Nanti!

“Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU,” ujarnya, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:  Kabupaten Bekasi Jadi Pilot Project Hubungan Industrial Pancasila

Dari penggeledahan di Pesantren Riyadhul Jannah ini sejumlah barang bukti, termasuk kasur yang diduga pelaku mencabuli korban disita sebagai alat bukti di pengadilan.