JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri memberondong sebanyak 22 pertanyaan kepada mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin pada pemeriksaan yang dilakukan Jumat (8/7/2022). Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.
Ahyudin mengatakan, pertanyaan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan legalitas yayasan ACT dan lain sebagainya.
“Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab. Seperti itu sih (pertanyaannya),” katanya, Jumat (8/7/2022).
Meski begitu, dia mengatakan polisi belum memberikan pertanyaan terkait dugaan penyelewengan dana atau aliran dana terlarang.
“Oh belum, belum sampai ke sana. Belum dibahas. Belum sampai sana,” ucapnya melansir dari pmjnews.com.