Beres Diperiksa Bareskrim, Ahyudin: Ada 22 Pertanyaan Soal Legalitas Yayasan

Mantan petinggi ACT, Ahyudin. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri memberondong sebanyak 22 pertanyaan kepada mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin pada pemeriksaan yang dilakukan Jumat (8/7/2022). Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.

Baca Juga:  Beredar Info Soal Wacana Peleburan Mata Pelajaran, Ini Respon Kemendikbud

Ahyudin mengatakan, pertanyaan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan legalitas yayasan ACT dan lain sebagainya.

“Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab. Seperti itu sih (pertanyaannya),” katanya, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:  Pemeriksaan Terhadap Panji Gumilang Dijadwalkan Hari Ini, Polisi Bilang Begini

Meski begitu, dia mengatakan polisi belum memberikan pertanyaan terkait dugaan penyelewengan dana atau aliran dana terlarang.

“Oh belum, belum sampai ke sana. Belum dibahas. Belum sampai sana,” ucapnya melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Berita Foto: Perahu "Terjebak" Di Lautan Eceng Gondok