JABARNEWS | JAKARTA – Sosok Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri dari kursi jabatannya.
Kabar pengunduran diri Lili Pintauli tersebut dibenarkan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini.
“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi,” tutur Faldo kepada para awak media, 11 Juli 2022.
“Presiden Jokowi telah mendatangani Keppres pemberhentian Lili Pintauli Siregar,” lanjutnya.
Menurut Faldo, Keppres yang dikeluarkan tersebut merupakan bagian dari administrasi, dan sesuai perundang-undangan.