Pemerintah Batal Cabut Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

Muhadjir Effendy selaku Menag Ad Interim. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dibatalkan. Hal ini dikatakan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.

Baca Juga:  Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024, Muhadjir Effendy: Anak Muda harus Diberi Kesempatan

Muhajir menerangkan, saat ini Ponpes yang berlokasi di Jombang itu bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” ujarnya.

Baca Juga:  Meski Terindikasi Kasus Dugaan Pencabulan, Kemenag Depok Enggan Cabut Izin Ponpes di Beji

Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang menyusul perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus lembaga pendidikan tersebut.

Baca Juga:  Lebih dari 100 Dokter Meninggal karena Covid-19, IDI Jabar Minta Hal Ini

“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” kata Muhadjir melansir dari suarajabar.id.