Persoalkan Tanah Eks HGU, Mahasiswa dan Warga Geruduk DPRD Cianjur

Massa aksi unras Geram warga Sukaluyu, Cianjur bersama mahasiswa unras geruduk gedung DPRD Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Kasus tanah adalah salah satu problem akar rumput yang menjadi arena perjuangan perlawanan masa lalu, gaungnya bukan hanya terasa di tingkat lokal maupun nasional, tapi juga di tingkat internasional.

Hal tersebut diungkapkan salah satu tim advokasi tanah eks HGU Bojongsari, Desa Sukamluya, Kecamatan Sukaluyu M. Abdul Rohim Rijki, saat massa aksi Gerakan Advokasi Masyarakat (Geram) menggelar unjuk rasa (Unras) mengadu ke gedung DPRD Kabupaten Cianjur, rabu (13/7/2022).

Baca Juga:  Musim Kemarau, Harga Ikan Mas di Cianjur Melambung

“Perkebunan Sidangjaya merupakan salah satu kasus tanah harus diperjuangkan,” katanya, kepada awak media, saat orasi berlangsung, pagi.

Karena, masih terang Rohim, proses peralihan penguasaan tanah milik petani penggarap yang dibiayai donor cukong tanah ini, mengusir ratusan warga dengan ganti rugi tidak adil. Diduga ada praktik pelanggaran hak atas tanah, dalam bentuk intimidasi dan stigmatisasi.

Baca Juga:  Status Gunung Gede Pasca Gempa Magnitudo di Cianjur

“Merebak kasus tanah dan perlawanan rakyat dan keterlibatan gerakan mahasiswa dan pemuda di dalam menjadi pembeda dari perlawanan mewalan rezim mapia tanah di masa-masa sebelumnya.

Baca Juga:  Pelayanan di Puskesmas Cikalongkulon Cianjur Dipastikan Berjalan Lancar Pasca Kebakaran Ruang Penyimpanan Obat