Curi Besi Jalan Tol, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Polisi melakukan pemeriksaan besi jalan Tol yang dicuri pelaku. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial DIS alias Aceng (39) warga Dusun 3, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai diserahkan ke Polsek Dolok Merawan.

“Pelaku diserahkan pihak PT Hutama Karya Persero atas kasus pencurian besi jalan Tol,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:  Enam Pelaku Pencurian di Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV Simalungun Ditangkap

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal pekerja jalan Tol melihat beberapa orang sedang memotong besi palang jalan Tol. Kemudian pekerja melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Pembangunan Tol Cisumdawu Sudah Hampir 100 Persen, Benarkah?

“Dari lokasi, disita barang bukti berupa 52 potong besi, 2 unit motor dan 1 gergaji besi, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Dolok Merawan,” ucapnya.

Baca Juga:  Soal Pembatasan Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area, Begini Skema Polda Jabar

Kata dia, besi tersebut merupakan palang bahu jalan Tol. Pelaku dan temannya (buron) melakukan pemotongan besi tersebut dengan menggunakan gergaji besi. Besi tersebut akan dijual pelaku kepada seorang penadah.