JABARNEWS | BANDUNG – Pemulangan jemaah Haji ke tanah air yang akan dimulai pada 15 Juli 2022 tidak akan ada karantina apabila dalam kondisi sehat.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana pada 15 Juli 2022.
Budi menambahkan, setiba di bandara kedatangan para jemaah akan dilakukan pengawasan kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.
Setelah pemantauan kesehatan, lanjut Budi, jemaah haji akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari setelah kedatangan.
“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” tegasnya.