Polisi Berhasil Tangkap Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan di Sukabumi, Satu Masih DPO

Ilustrasi penusukan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap anggota geng motor yang melakukan penusukan terhadap seorang pria di Kampung Jayanti, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (15/7/2022).

Seperti diketahui, peristiwa penusukan oleh anggota geng motor tersebut terjadi pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban tewas akibat sabetan senjata tajam bernama Supiyani warga Kampung Gentong Desa Cikadu Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Sakit Hati Diselingkuhi, Sorang Pria di Pematangsiantar Tega Bunuh Pacarnya Dengan Sadis

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku utama masing-masing berinisial Z, D dan H dan masih memburu A dengan status DPO.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Mayat yang Terlilit Lakban di Indramayu Adalah Korban Pembunuhan, Ini Sederet Faktanya

“Alhamdulillah hari ini kita Konferensi Pers kasus penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam yang digunakan pelaku sehingga korban meninggal dunia, terimakasih kepada tim Opsnal Satuan Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini,” kata Dedy saat konferensi pers di Mapolsek Cisolok, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:  Wabup: Sinergitas Pemkab & Masyarakat Pasti Mampu Wujudkan Cianjur Lebih Maju

Dia menyampaikan, pelaku melakukan pembacokan atau penusukan terhadap korban karena melihat korban menggunakan jaket geng motor yang merupakan lawan dari pelaku.