JABARNEWS | KARAWANG – Aparat penegak hukum diminta untuk memberikan hukuman maskimal kepada pelaku penculikan bocah 13 tahun asal Kabupaten Karawang. Mengingat, bocah tersebut ditemukan di tempat yang tidak semestinya yakni kawasan prostitusi.
Sebelumnya, kasus hilangnya bocah ini sempat membuat gempar publik Karawang pada Sabtu (9/7/2022). Hingga kemudian berhasil ditemukan oleh keluarganya wilayah prostitusi, Rengasdengklok.
Publik meminta pelaku penculikan bocah ini diberikan hukuman maksimal serta tidak memberikan ampun kepada predator yang mengincar anak sebagai korban.
Menurut cerita dari keluarga korban seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @karawang_kekinian, korban diculik saat hendak jajan ke warung tak jauh dari tempat tinggalnya.
Lalu muncul S, pelaku yang naik motor dan dan mengajak korban. Awalnya korban menolak dan S lalu memaksa.