Malam Minggu Polresta Bogor Amankan Ratusan Miras, Ada yang Disita Dari 5 Rumah Warga

Miras
Ilustrasi minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Polisi menyita 350 botol minuman keras berbagai merek siap edar di sejumlah titik di Kota Bogor pada Sabtu (16/7/2022) malam. Terdapat lima rumah yang kedapatan menjual miras tanpa ilegal.

Baca Juga:  Durhaka! Tak Dikasih Uang Buat Beli Miras, Seorang Anak di Cirebon Lindas dan Pukul Ibu Kandungnya

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, ratusan botol miras siap edar ini diamankan dari kios dan lima rumah warga.

“Kami menggelar operasi sasaran minuman keras khususnya oplosan. Karena disinyalir bahwa sudah cukup banyak beredar, makanya kami melakukan penertiban,” katanya, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga:  Ngeri! Herman Suherman Mita Sekolah Berhentikan Siswa yang Terlibat Geng Motor

Adapun yang menjadi sasaran di beberapa titik. Pertama dengan menyasar penjual miras di rumah-rumah seperti di daerah Bubulak, Bogor Barat dan Bogor Selatan. Terdapat lima rumah yang menjual miras oplosan.

Baca Juga:  Pesan Untuk Kader PPP, Uu Ruzhanul Ulum: Kembalikan Citra Partai

“Barang bukti beserta penjual sudah kami amankan. Dari lima rumah tersebut barang bukti yang diamankan ada 150 miras oplosan,” katanya melansir dari bogordaily.net.