Rizieq Shihab Bebas Hari Ini: Insya Allah, Mohon Doanya

Habib Rizieq Shihab. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Muhammad Rizieq Shihab telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu (20/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Penasihat hukum Aziz Yanuar. “Insya Allah mohon doanya,” kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Gudang Pengoplos Gas Elpiji di Garut, Terbongkarnya Gara-garan Ini

Meski begitu, dia tidak merincikan kapan waktu persisnya Rizieq Shibab dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

“Wallahu’alam, mohon doanya,” ucapnya.

Baca Juga:  Waduh, 10 Unit Rumah Di Medan Hangus Terbakar

Seperti diketahui, Rizieq Shihab divonis 4 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021.

Baca Juga:  Ditangkap di Jombang, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Dijerat Pasal Ini