JABARNEWS | JAKARTA – Keluarga menyambut kepulang Habib Rizieq Shibab usai dinyatakan bebas dari Rutan Bareskrim Polri hari ini, Rabu (20/7/2022). Hal ini terlihat dari unggahan akun Twitter @DPP_LIP.
Dalam unggahan di akun tersebut, Habib Rizieq terlihat disambut hangat oleh keluarga dan kerabanya di kediaman Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Momen kepulangan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu diabadikan oleh DPP Lembaga Informasi Persaudaraan FPI. Habib pun sempat mencium kening sang istri.
“Alhamdulillah… Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu,” tulisnya, Rabu (20/7/2022).
Habib Rizieq Shihab mendapat pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.