Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).

JABARNEWS | JAKARTA – Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Menag Yaqut Sebut Kuota Jamaah Haji 1444 Hijriah Diprediksi akan Naik

Bebasnya Habib Rizieq tersebut dibenarkan oleh Penasihat hukum Aziz Yanuar. “Insya Allah mohon doanya,” kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga:  Calhaj Majalengka Dapat Kucuran Dana Rp. 1 Miliar

Namun, meski sudah dinyatakan bebas, Habib Rizieq Shihab masih berstatus bebas besyarat.

Fakta-fakta Habib Rizieq Bersyarat

1. Masih Berstatus Tahanan Kota

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bertolak Menuju Lombok, Siap Bangun Rumah Tahan Gempa