JABARNEWS | PANGANDARAN – Diduga dukun, seorang pria lanjut usia berinisial S (63) ditangkap warga. Alasan penangkapan lansia tersebut karena telah melakukan aksi tabur tanah di sejumlah wilayah Desa Sukanegara, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Perbuatan inilah yang membuat warga resah hingga berujung penangkapan S. Seorang warga, Rangga (30) menerangkan, S pertama kali melakukan aksinya pada Minggu (17/7/2022).
Adapun penangkapan terhadap S dilakukan warga terjadi pada Rabu (20/7/2022). Setelah ditangkap, S kemudian diserahkan ke Mapolsek Padaherang.
“Kejadiannya dua hari ke belakang, dia (S) aslinya dari Jawa tengah, bukan orang sini dan menjadi seorang spiritual atau dukun dengan menabur tanah kuburan,” katanya, Rabu (20/7/2022).
Rangga mengatakan, lansia tersebut merupakan pemberi jasa spiritual untuk para bandar judi.