JABARNEWS | JAKARTA – Tim independen yang terdiri dari sejumlah dokter forensik dari rumah sakit tiga matra TNI, RS Cipto Mangunkusumo hingga swasta akan mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
“Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi,” katanya, Kamis (21/7/2022).
Kamaruddin mengaku, belum mengetahui secara pasti kapan autopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan. Namun, dia yakin polisi akan segera melakukannya proses ekshumasi ini.
“Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir,” tuturnya melansir dari pmjnews.com.
Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Tak hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.