Diduga Mencemari Situ Ciburuy 2, Sejumlah Industri Rumahan Disegel Satpol PP Bandung Barat

Ilustrasi penyegelan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat dan Satgas Citarum Harum menyegel sejumlah industri rumahan yang terletak di kawasan Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang pada Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  Beri Sanksi! Pelaku Usaha Kota Bandung yang Langgar Aturan Buang Sampah

Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP KBB, Poniman mengatakan, penyegelan ini merupakn tindak lanjut dari adanya pencemaran di Situ Ciburuy 2. Diduga industri rumahan ini membuang limbahnya ke Situ Ciburuy.

Baca Juga:  Keuangan Pemkab Bandung Barat Bermasalah, TKK Digaji Cuma 9 Bulan

“Kami segel dan tutup sementara selama 14 hari. Ada usaha pencucian karung dan batako,” katanya.

Akibat limbah dari industri rumahan ini, air di Situ Ciburuy 2 kini berubah warna menjadi hitam. Tak hanya itu, sempat menimbulkan bau yang tidak sedap.

Baca Juga:  Purwakarta Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Meskipun ada dugaan biang keladinya limbah industri rumahan, pihaknya akan memastikannya melalui uji labolatorium.