Temuan Ladang Ganja di Campaka, Komisi B DPRD Cianjur Panggil Perhutani LMDH

Polres Cianjur saat menemukan ladang ganja di Kecamatan Campaka, Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I CIANJUR – Komisi B DPRD Cianjur soroti pengawasan dari Perum Perhutani dan LMDH yang diduga lalai, adanya seseorang bisa menanam tanaman ganja (Cannabis Sativa) di Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka.

Baca Juga:  Waspada, Kawanan Pencuri Ini Bobol Rumah Warga Ciamis Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur Diki Ismail mengatakan, akan memanggil Perum Perhutani Cianjur dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Bahkan, sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Perum Perhutani dan LMDH untuk dapat hadir pada tanggal 25 Juli 2022.

Baca Juga:  ToT P3PD, Gus Menteri: Kunci Performa Kemendes PDTT Ada di Pendamping Desa

“Terkait penemuan ladang ganja di Campaka,” katanya, kepada insan media, Jumat (22/7/2022).

Pihaknya menyampaikan, Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur akan memanggil Perum Perhutani Cianjur dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Dan, sudah mengambil sikap dan sudah menjadwalkan hasil bamus kemarin.

Baca Juga:  Hendak Sebrangi Sungai Cijampang, Iwan Warga Cianjur Tenggelam Terseret Arus

“Akan memanggil perhutani dan suratnya sudah kita layangkan,” jelas Diki.