JABARNEWS | BANDUNG – Penangkapan paksa artis Nikita Mirzani oleh aparat kepolisian di tengah keramaian di Senayan City Mall, 21 Juli 2022, mendapat banyak kritikan.
Tidak hanya KPAI, kritikan pun dilontarkan oleh pengamat hukum politik, Rudi S Kamri. Yang disampaikannya lewat media.
Dalam pandangannya, penangkapan paksa di tengah publik dan disaksikan anak kecil tersebut terlihat berlebihan, dengan alasan kasus yang dihadapi artis Nikita Mirzani tersebut bukanlah kasus membahayakan banyak publik.
“Apakah Nikita Mirzani melakukan tindakan terorisme ?” kritik Rudi, dikutip Pikiran-Rakyat.com.
“Ternyata kasusnya, mohon maaf, receh,” komentarnya.