Kalah Judi Slot Rp32,9 Juta, Pria di Tasikmalaya Ini Nekat Buat Laporan Palsu Karena Takut Istri

Ilustrasi judi slot. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ada-ada saja kelakukan seseorang yang bernama Aa (38) warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang melapor ke polisi telah dibegal.

Usut punya usut, laporan Aa ke Polres Tasikmalaya Kota itu palsu. Karena sebenarnya Aa tidak dibegal melainkan kalah judi slot.

Baca Juga:  Kelompok Remaja di Cineam Tasikmalaya Diamankan Brimob Polda Jabar saat Konvoi Motor, Ternyata...

Alasan Aa membuat laporan palsu itu dikarenakan takut oleh istrinya karena uang sebesar Rp32,9 juta habis dipakai judi slot.

Sebelumnya, Aa mengaku telah dibegal di Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Minggu 8 Januari 2022

“Korban melapor pada, Rabu (20/7/2022) pagi. Katanya kejadian pembegalan malam sebelumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:  Berikut Ini 8 Pedoman Bantu UMKM Evaluasi Bisnis di Akhir Tahun, Simak!