Kronologi Pencabulan Bocah hingga Hamil di Bogor: Dua Kali Disetubi dan Diancam Secara Verbal

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor mengungkapkan kronologi awal diketahuinya kasus pencabulan seorang bocah hingga hamil di Kabupaten Bogor.

Pelaku yang berinisial F (39) kini sudah diamankan aparat kepolisian. Pelaku sendiri menyetubuhi korban secara paksa sebanyak dua kali.

Baca Juga:  Luthfi Bamala Tancap Gas Mencalonkan Diri Di Pilkada Purwakarta

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, aksi bejat pelaku pertama diketahui oleh orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya.

Baca Juga:  Prioritaskan Persawahan, Pemkab Purwakarta Batalkan Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga

“Aksi bejat pelaku baru diketahui oleh orang tua korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya,” kata Siswo dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:  Ini Nama dan Lokasi Tiga Daerah Otonom Baru di Kabupaten Bogor

Kemudian, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Setelah itu, orang tuanya melaporkannya ke polisi.