JABARNEWS | TASIKMALAYA – Malang nasib tiga pelaku pencurian yang disebut sebagai jurig traktor Kabupaten Tasikmalaya.
Bagaimana tidak, pelaku yang berinisial IH (26) warga Cibeureum, Kota Tasikmalaya, TA (24), dan MA (30) warga Tamansari, Kota Tasikmalaya menjadi bulan-bulan warga.
Tak tanggung-tanggung, ketiga pelaku dihakimi warga yang berjumlah ratusan orang terdiri dari dua kampung.
Dikutip JabarNews.com dari Kapol.id, peristiwa tersebut terjadi di di Kampung Cibojong Pasir Kilang, Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat itu, kecurigaan warga bermula ketika pemilik traktor Jajang (50) mengecek traktor yang di simpan dalam saung sawah.