Kasus Perundungan Anak di Singaparna Bikin Heboh, Disdikbud Tasikmalaya Bilang Begini

Ilustrasi kasus perundungan pelajar. (foto: ilustrasi)

JABARMEWS | TASIKMALAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya akhirnya buka suara terkait kasus perundungan yang menimpa seorang anak di Singaparna.

Akibat perundungan itu, anak berusia 11 tahun meninggal dunia karena defresi setelah dipaksa berhubungan dengan kucing.

Baca Juga:  Ali Ngabalin Sebut Erick Thohir Mengemban Misi Kenabian, Netizen 'Manyun'

Kepala Disdikbud Iin Aminudin mengatakan bahwa adanya kasus perundungan anak yang masih usia pelajar itu menjadi perhatian pemerintah.

Menurut Iin, tidak hanya peran pemerintah salah satunya melalui lembaga pendidikan, melainkan kewajiban semua elemen untuk bersama-sama saling mengawasi agar tidak ada lagi kasus perundungan terhadap anak.

Baca Juga:  Akhir Tahun 2021, Kapolda Jabar: Tidak Ada Penyekatan atau Penutupan Jalan, Tetapi...

“Ini merupakan kewajiban semua pihak, ya pemerintah, dan dinas pendidikan, ya orang tua, dan juga elemen-elemen masyarakat lain mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter yang diimplementasikan perilaku, baik perilaku individu interaksi dengan temannya, interaksi dengan di atasnya, orang tua atau kelompok tertentu,” kata Iin, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:  Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Tasikmalaya, Pengedarnya dari Garut