Berkaca dari Kasus di Tasikmalaya, KPAI Cianjur Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dari Tindakan Perundungan

Seorang siswa SD diduga menjadi korban perundungan teman sekelasnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cianjur mengajak semua pihak untuk mengantisipasi bullying atau perundungan dikalangan pelajar atau anak-anak.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya kasus perundungan di Tasikamalaya hingga menyebabkan seorang anak meninggal dunia karena depresi setelah dipaksa berhubungan dengan kucing.

Baca Juga:  BPBD Bogor Sebut 11 Tewas dan Seorang Hilang Karena Bencana Banjir

Komisioner KPAI Kabupaten Cianjur Junjun Guntara mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin atas kasus perundungan di Tasikmalaya iru.

Menurutnya, kejadian tersebut melibatkan anak-anak, maka perlu dilihat secara utuh dalam penanganannya. Mengingat korban dan pelaku juga anak-anak.

Baca Juga:  Aksi Iwan Fals Palsu Kejutkan Wisatawan

“Kita sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa seperti ini, anak di-bully kemudian depresi sampai menjadi korban atas perundungan tersebut, di sisi lain pelaku juga anak, jangan sampai setelah viral menjadi korban bully juga,” kata Jujun, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga:  Motor Misterius yang Ditemukan Warga di Cianjur Ternyata Berasal dari Ramayana