Gagal Maning! KPK Belum Berhasil Menjemput Mardani H Maming

Mardani H Maming. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming saat ini tengah dalam buruan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Fitur Ini Efektif untuk Menghindari Hoax di Twitter

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan sekaligus penjemputan paksa terhadap Mardani H Maming, namun demikian upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Tim KPK belum menemukan tersangka (Mardani H Maming) ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

Baca Juga:  Persaingan Caleg Muda Dengan Caleg Senior di Pileg 2019

Sosok Mardani H Maming di ketahui telah dua kali mangkir dari panggilan KPK, hingga lembaga anti rasuah tersebut berupaya melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga:  Ketua DPP PDIP Enggan Berkomentar Soal Kabar OTT Wali Kota Bekasi, Kenapa?

“Kami telah berkirim surat panggilan kedua kepada tersangka untuk hadir, 21 Juli 2022 lalu,” ungkap sang Plt Jubir KPK.