JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi akan turut membantu dalam pengejaran mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang sudah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia mengantakan, bantuan ini merespon dari pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta bantuan untuk memburu Mardani Maming.
“Sudah saya tanyakan Dirtipikor surat belum diterima. Pada prinsipnya Dirpidum akan maksimal membantu pencarian (Mardani Maming),” katanya, Selasa (26/7/2022).
Sebelumnya, KPK resmi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) atas nama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Dia menghilang saat penyidik akan melakukan penjemputan paksa.
“KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang. Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka,” katanya melansir dari pmjnews.com.