Komite Sekolah Minta Oknum Guru SD Ciamis Dalam Video Asusila Dipindahkan

Ilustrasi video asusila. (Foto: Jatimnet).

JABARNEWS | CIAMIS – Viralnya dugaan video asusila yang dilakukan oleh oknum guru PNS dan P3K sekolah dasar di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis berbuntut panjang. Oknum guru tersebut pun diminta segera dipindahkan.

Baca Juga:  BKPSDM Purwakarta Buka Seleksi 5 Jabatan Kadis

Permintaan ini berasal dari komite sekolah berdasarkan hasil rapat yang dilakukan. Hal ini dikatakan Pengawas Koordinasi Wilayah Pendidikan Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Rusmana.

“Meski belum ada laporan ke tingkat Korwil. Namun berdasarkan informasi yang kami dapatkan. Hasil rapat komite pada intinya menolak oknum guru tersebut untuk mengajar di sekolahnya,” ujarnya pada Rabu (27/07/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Usulkan Mesin Pengolah Sampah RDF Ada di Setiap Desa, Ini Fungsinya

Dia menerangkan, video asusila yang dilakukan oleh oknum guru PNS dan P3K itu sudah sampai ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:  Bejat Sekali! Seorang Paman Asal Bogor Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil

Bahkan, salah satu oknum guru yaitu pelaku perempuannya sudah dalam penanganan petugas kepolisian Satreskrim Polres Ciamis.