Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 29 Juli 2022

SIM Keliling Bandung hari ini

JABARNEWS | BANDUNG – Bagi warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Jumat (29/7/2022) ada di dua tempat yakni ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square.

Baca Juga:  HUT ke-79 RI, Bey Machmudin: Momentum Bangun Indonesia yang Lebih Inklusif Melalui Kebinekaan

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Gen Z Dinilai Mampu Gerakan Ekonomi dan Kemanusiaan

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polrestabes Bandung.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Saan Mustofa Siap Maju Pilgub Jabar 2024, Karena Dorongan Ini