Polres Karawang Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor, Ada Pasangan Suami Istri

Polres Karawang mengungkap komplotan pelaku curanmor. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayahnya. Komplotan ini terbagi dalam beberapa jaringan, yakni jaringan Cilamaya dan Pedes.

Jaringan Cilamaya beraksi di wilayah Cilamaya, Kotabaru, dan Cikampek. Sementara jaringan Pedes beroperasi di wilayah Telukjambe Timur dan Karawang Kota. Ada juga jaringan Pakisjaya dan Batujaya yang beraksi di dua kecamatan itu.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang

Dari 15 pelaku curanmor yang diamankan, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri. Dua pelaku pasangan suami istri tersebut diketahui berinisial TN dan NY.

Baca Juga:  Tampang Pelaku Arisan Fiktif di Karawang, Korban Capai 50 Orang dan Kerugian hingga Rp1,9 Miliar

Keduanya berbagi peran selama melaksanakan aksi kejahatannya. Sang istri yang merupakan ibu rumah tangga, berperan sebagai joki atau yang mengendarai motor. Sementara sang suami berperan sebagai eksekutor pencurian motor.

Baca Juga:  Peternak di Jabar Diminta Waspadai Kasus LSD pada Hewan Ternak

Dalam aksinya, kedua warga Cilamaya, Kabupaten Karawang, ini saling berboncengan dalam mencari targetnya.