Puluhan WNI Disekap di Kamboja, Polri Koordinasi Dengan Atase Pertahanan dan KBRI

Ilustrasi penyekapan. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi terus berkoordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Phonm Penh terkait kasus penyekapan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang dilakukan kartel judi. Para korban tergiur oleh lowongan kerja dari salah satu perusahaan palsu.

Baca Juga:  Nahas.. Pensiunan Polisi di Deli Serdang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar

Hal ini dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dia menyebutkan, jumlah WNI yang disekap mencapai 60 orang.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Masuk Grup Berat di Piala Asia U-23, Erick Thohir: Tak Gentar!

Sambungnya, penyekapan yang dilakukan oleh kartel judi dilakukan di Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja.

“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang,” katanya, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:  Tambah Lagi, Kasus Positif Covid-19 di Purwakarta Tembus 89 Orang

“Ke-60 warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja, titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7″E,” tambah Ramadhan.