Miris, Oknum Guru Pesantren di Asahan Cabuli Siswa Hingga Trauma

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS I ASAHAN – Polres Asahan ringkus seorang oknum guru pesantren di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara terkait tindak pidana pencabulan seorang anak laki-laki yang masih dibawah umur.

Baca Juga:  Ribuan Kendaraan Padati Jalur Wisata Berastagi Karo Libur Lebaran 2023

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku berinisial MIA (25) warga Desa Sei Alim, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan ditangkap terkait kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga:  Gak Habis Pikir! Seorang Paman di Bandung Cabuli Keponakannya Selama 6 Tahun

“Korbannya seorang anak laki-laki berinisial DWR (12) yang tidak lain muridnya di pesantren,” katanya, Sabtu (29/7/2022).

Dijelaskannya, peristiwa pencabulan dilakukan pelaku di perumahan guru pesantren. Modusnya pelaku selalu memberi korban uang dan mengajak tidur di kamarnya.

Baca Juga:  Awas Kena Sanksi, Satpol PP Jabar Kerahkan Ratusan Ribu Petugas untuk Tegakan Prokes Selama Mudik Lebaran

“Dalam kamar itu korban dicabuli pelaku,” terang Putu.