Masuk Masa Transisi Pasca Bencana, Pemkab Garut akan Bangun 200 Lebih Rumah Warga Terdampak

Ilustrasi banjir dan longsor. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Pemkab Garut menyatakan wilayahnya memasuki masa transisi pasca bencana banjir dan tanah longsor menerjang wilayahnya. Hal ini menandakan masa status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Garut selama dua pekan telah berakhir.

Hal tersebut seperti ditegaskan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga:  Owner Tersandung Kasus, Diskoperindag Bakal Selamatkan Keripik Kutang

“Masuk tanggap darurat sudah kita anggap selesai dilanjutkan dengan masa transisi. Masa transisi ini kan harus membangun rumah. Rumah yang harus kita bangun itu 140 yang relokasi, yang 72 yang di tempat,” ujar Helmi Budiman usai memimpin Rapat Evaluasi terkait penanggulangan bencana di Kabupaten Garut di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jumat (29/7).

Baca Juga:  Pemkab Garut Berencana Relokasi Rumah Warga Korban Banjir di Sempadan Sungai

Menurut Helmi, penetapan masa transisi ini dilakukan karena adanya 200 lebih rumah yang harus dibangun. Hal ini guna memastikan masyarakat penyintas bencana banjir dan longsor memiliki tempat tinggal kembali.

Baca Juga:  Terowongan Tol Cisumdawu Retak Akibat Gempa Sumedang, Bey Machmudin: Tidak Ada Rencana Penutupan!

“Yang banyak itu pertama di sini di Kecamatan Garut Kota, kalau yang kedua yang dari Kecamatan Banjarwangi. (yang sawahnya terkena banjir) dapat ganti. Karena itu kan kita pergerakan puso. Dapat ganti berupa bibit benih,” ungkapnya.