JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak empat pemuda di Kabupaten Sukabumi harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan sedang menenggak minuman keras (miras).
Keempat pemuda itu kedapatan sedang menikmati miras oleh polisi di kawasan wisata Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (30/7/2022), malam.
Kabagren Polres Sukabumi Kompol Cahyadi Mulya mengatakan, saat itu tim gabungan dari Polres Sukabumi sedang melakukan patroli dan ketika melintas di kawasan wisata melihat empat orang pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan kawasan wisata itu.
“Setelah kami dekati ternyata keempat pemuda tersebut sedang menenggak minuman keras,” kata Cahyadi, Minggu (31/7/2022).
Polisi kemudian memberikan pembinaan kepada keempat pemuda itu dan menghukum mereka dengan push up. Para pemuda itu lantas didata dan diminta pulang.