DPRD Jabar: Empat Pilar Kebangsaan Bisa Tangkis Paham Radikal

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar XIV (Kabupaten Garut) Deden Galih. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Deden Galih mengatakan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bisa mencegah dan menangkis paham radikal.

Dia menjelaskan, sosialisasi Empat pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi sangat penting untuk menangkis paham-paham radikal yang yang bertentangan dengan ideologi bangsa.

Baca Juga:  Serapan Anggaran 2021 Pemprov Jabar 95,51 Persen, Ridwan Kamil Siapkan Skenario Refocusing

“Jangan sampai terjebak pemikiran-pemikiran yang akhirnya membuat carut marut dalam pola kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini akan merugikan bangsa kita sendiri,” kata Deden dalam keterangan yang diterima di Kota Bandung, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:  Dinilai Lambat, DPRD Jabar Pertanyakan Operasional TPPAS Legok Nangka

Dia mengungkapkan, pemahaman kebersamaan dalam bingkai NKRI harus terus dirajut agar masyarakat memiliki pemahaman dalam berbangsa dan bernegara.

“Tidak ada pemahaman satu golongan lebih unggul dari yang lain, justru lebih ke kebersamaan, saling toleransi, berbeda untuk saling mengenal ras, suku bangsa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik