JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Serdang Bedagai menjadi korban mencabulan yang dilakukan ayah kandung berinisial IS (39).
Pelaku melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya berinisial KS sudah 3 kali. Terakhir dilakukan pelaku pada 27 Juli 2022 pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi didampingi Kasi Humas, AKP Agus Arianto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah saksi SU (34) curiga melihat anaknya menjadi pendiam dan pemalas. Lalu saksi mendesak korban penyebab dirinya menjadi pendiam dan pemalas.
“Korban akhirnya cerita sudah disetubuhi pelaku sampai 3 kali,” ucapnya, Senin (1/8/2022).
Kata Rudi, perbuatan mencabulan dilakukan pelaku di rumahnya di Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai