Eksepsi Ditolak, Pengamat: Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik

Sidang kasus Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Pemerhati politik dan hukum Miftahul Adib menilai kasus yang menjerat Ade Yasin kental dengan dugaan aroma tekanan politik. Adib menafsirkan seharusnya Majelis Hakim Tipikor bisa melihat secara jelas dan nyata kasus.

Pendiri Kajian Politik Nasional (KPN) ini menilai, hakim dan jaksa tidak hanya melihat satu sisi saja. “Ke depan dalam sidang-sidang selanjutnya harus bisa melihat kasus secara jelas dan fakta,” tegasnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Majalengka Terpilih - Jurnalis Gelar Tenis Meja Cup

Diketahui, Hakim Tipikor Bandung menolak eksepsi yang diajukan Bupati Bogor non aktif Ade Yasin. Hakim Tipikor menilai surat dakwaan batal demi hukum dan dinyatakan tidak dapat diterima.

Baca Juga:  Harap Dipahami Para Caleg Sebelum Memasang APK di Kota Bogor

Dalam putusan sela terhadap eksepsinya, Ketua Majelis Hakim Tipikor Bandung Hera Kartiningsih menyebutkan, jika dakwaan yang disusun oleh JPU KPK terhadap Ade Yasin sudah cemat, jelas dan lengkap.

Baca Juga:  Soal HGU di Batulawang Cipanas Cianjur, Ini Penjelasan Kuasa Hukum PT MPM

“Surat dakwaan batal demi hukum dinyatakan tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih saat membacakan putusan sela dalam sidang dugaan korupsi atau suap yang dilakkan Ade Yasin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martainata, Senin (1/8/2022).