JABARNEWS | CIREBON – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil menangkap tiga pencuri dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, ketiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama.
“Ada tiga tersangka pencuri lintas provinsi yang kami tangkap,” kata Fahri di Cirebon, Senin (1/8/2022).
Dia menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing bernama Syahrudin, Ahmadi, dan Agus. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Fahri menyampaikan, ketiga tersangka terbukti melakukan pencurian dengan modus operandi ganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon, menggunakan tusuk gigi.