Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

Ilustrasi pencurian modus ganjal ATM. (Foto: Hantaran.co).

JABARNEWS | CIREBON – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil menangkap tiga pencuri dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, ketiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

Baca Juga:  Di Subang Warga bersama Aktivis Lingkungan MAPAS Kompak Tanam Pohon

“Ada tiga tersangka pencuri lintas provinsi yang kami tangkap,” kata Fahri di Cirebon, Senin (1/8/2022).

Dia menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing bernama Syahrudin, Ahmadi, dan Agus. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Selama Januari-Juli 2024, Satpol PP Kota Cirebon Tangani 1.055 Pelanggaran Trantibum

Fahri menyampaikan, ketiga tersangka terbukti melakukan pencurian dengan modus operandi ganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon, menggunakan tusuk gigi.

Baca Juga:  HUT ke-61, IKWI se-Indonesia  Konsolidasi Internal 'Perkuat Disiplin Organisasi'