Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kejari Sumedang Ungkap Kasus Ini Paling Banyak

Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Kejari Sumedang. (Foto: kapol.id)

JABARNEWS | SUMEDANG – Barang bukti tindak pidana kejahatan periode Januari sampai Juni 2022 dimusnakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang. Selama 6 bulan tersebut paling banyak barang bukti dari tindak kejahatan narkotika, PPA dan penganiayaan.

Baca Juga:  Seorang Lansia Meninggal Dunia saat Terapi Stroke di Pemandian Cipanas Tasikmalaya

Hal ini dikatakan Plt. Kajari Sumedang, Lila Nasution saat pemusnahan di di Halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Selasa (2/8/2022).

Lila menerangkan, ada lima perkara barang bukti yang dimusnahkan untuk periode Januari sampai Juni 2022.

Baca Juga:  Sugih Mukti Didukung Empat Parpol Gemuk di Pilkada Cianjur 2024

“Untuk kasus tertinggi di Kabupaten Sumedang, yakni narkotik, PPA dan penganiayaan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Setelah Diotopsi, Pemuda Korban Penyerangan Geng Motor di Purwakarta Langsung Dimakamkan