Hari Ini, Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Dari Lapas Sukamiskin

Karikatur Ade Yasin Susul Jejak Kakak Rachmat Yasin, Jadi Bupati Bogor yang Diciduk KPK. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Selasa (2/8/2022). Dia bebas dari penjara usai menjalani hukuman karena terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Juga:  Disebut Tak Lolos PPDB, Ligar Kini Jadi Anak Asuh Sekdis Pendidikan Purwakarta

Bebasnya Rachmat Yasin dibenarkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar. Dia mengatakan, politikus partai persatuan pembangunan itu bebas dengan status bersyarat.

Kebebasan Rachmat Yasin itu diberikan setelah kakak dari terdakwa kasus korupsi Ade Yasin itu menjalani hukuman atas kasus korupsinya yang kedua.

Baca Juga:  Berpeluang di Korupsi, KPK Minta Pengadaan Gordeng Rumdin DPR Terbuka

“Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Permasyarakatan) Bogor,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Rachmat mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus keduanya. Rachmat pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.

Baca Juga:  Terpidana Kasus Suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis Dapat Cuti Jelang Bebas