Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor: Ini Kabar Bahagia

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas bersyarat atas kasus Korupsi. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BOGOR – Rachmat Yasin telah keluar penjara dengan status bebas bersyarat setelah menjalani hukuman atas kasus korupsinya yang kedua.

Rachmat Yasin mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus keduanya. Rachmat pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.

Baca Juga:  FDKM Sukajadi Kota Bandung Deklarasikan Bebas Buta Huruf Alquran

Bupati Bogor pada periode 2008-2014 itu terjerat kasus korupsi sebanyak dua kali.

Meski telah bebas bersyarat, Rachmat Yasin tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Permasyarakatan) Bogor.

Baca Juga:  Gara-gara Laris Manis, Sebuah Angkot di Bogor Ketahuan Jualan Miras

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Bogor menyambut baik atas bebasnya mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Baca Juga:  Tiga Warga Cianjur Disambar Petir saat Berteduh di Warung