Berstatus Tersangka Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Hadiri Acara Mercedes SL Club Indonesia

Roy Suryo. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – Media sosial diramaikan dengan beredarnya video tersangka kasus unggahan meme stupa Borobudur Roy Suryo, yang tengah menghadiri acara Mercedes SL Club Indonesia.

Diketahui, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap sang mantan Menpora yang juga pakar telematika Roy Suryo.

Baca Juga:  Bukan Akun Twitter Roy Suryo yang Disita, Tapi Milik Pelapor, Begini Kata Polisi

Hal tersebut disertai dengan adanya beberapa pertimbangan, diantaranya Roy dianggap bersikap kooperatif oleh pihak penyidik. Selain itu juga, Roy disebut-sebut dalam kondisi sakit saat menjalani proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Gibran Ngaku Lama Tak Latihan Tinju, Sekjen DPP PDIP: Waduh Harus Rutin Mas

Dalam video yang viral di Instagram yang diunggah oleh akun @mbslclubina, tampak Roy Suryo masih menggunakan alat penyangga di leher, ia terlihat tertawa riang bersama para koleganya.

Baca Juga:  Pedagang Buah-buahan Nyambi Jualan Ciu

Dalam keterangannya kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol E Zulpan, 2 Agustus 2022. Mengatakan bahwa penyidik mempunyai pertimbangan tentang tidak ditahannya Roy Suryo.