JABARNEWS | JAKARTA – Media sosial diramaikan dengan beredarnya video tersangka kasus unggahan meme stupa Borobudur Roy Suryo, yang tengah menghadiri acara Mercedes SL Club Indonesia.
Diketahui, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap sang mantan Menpora yang juga pakar telematika Roy Suryo.
Hal tersebut disertai dengan adanya beberapa pertimbangan, diantaranya Roy dianggap bersikap kooperatif oleh pihak penyidik. Selain itu juga, Roy disebut-sebut dalam kondisi sakit saat menjalani proses pemeriksaan.
Dalam video yang viral di Instagram yang diunggah oleh akun @mbslclubina, tampak Roy Suryo masih menggunakan alat penyangga di leher, ia terlihat tertawa riang bersama para koleganya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol E Zulpan, 2 Agustus 2022. Mengatakan bahwa penyidik mempunyai pertimbangan tentang tidak ditahannya Roy Suryo.