BPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Dari 30 Lokasi

BPOM Bandung sita ribuan kosmetik ilegal. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menyita sekitar 3.826 buah kosmetik ilegal dan tidak ada izin edar di sejumlah agen, salon hingga klinik kecantikan, Rabu (3/8/2022).

Kepala Balai BPOM Bandung Sukriadi Darma mengatakan, ribuan kosmetik itu diamankan dari 30 lokasi di Bandung. Jenisnya mencapai 182 merek yang tersebar di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Baca Juga:  Waspada! BPOM Temukan 13 Kosmetik Mengandung Merkuri di Pasaran, Ini Daftarnya

“Ada tiga kategori yaitu kosmetik yang kedaluwarsa sudah lewat, kemudian kosmetik tanpa izin edar yang lokal, dan tanpa izin edar yang impor,” ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:  Petani Milenial Dianggap Kurang Berkontribusi, DPRD Jabar Minta Pemprov Lebih Perhatikan Program Pertanian

Menurutnya ribuan kosmetik itu diamankan dari delapan daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi.

Baca Juga:  Atalia Praratya Targetkan 1 Juta Masyarakat Hadir di Bulan Suci Berbagi On The Street

Paling banyak, menurutnya kosmetik ilegal itu diamankan dari Kabupaten Karawang. Di daerah tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 2.178 buah kosmetik ilegal.