JABARNEWS | PURWAKARTA – Saat dilakukan test urine ulang terhadap anggota DPRD Purwakarta berinisial YN (39) di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dinyatakan negatif mengandung narkoba.
Sementara, kedua teman YN yakni LA serta WW masih positif menggunakan metamfetamin atau sabu. Diketahui saat dilakukan penangkapan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta hasil tes urine, ketiganya positif narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Karawang, R Dea Rhinofa, saat ditemui di kantornya pada Kamis, 4 Agustus 2022.
“Ya kalau yang anggota DPRD Purwakarta itu hasil test urinenya sudah sudah negatif, tapi untuk yang dua temannya itu masih positif,” jelas pria yang akrab disapa Dea itu.
Ia mengatakan, pengguna narkoba tidak selamanya terdeteksi. Ada batas waktu tertentu zat narkoba pada tubuh pengguna terbaca.