Kepala DPMP Purwakarta Tak Pernah Instruksikan Kades Kumpulkan KTP Warga

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan kepala desa (kades) untuk mengumpulkan KTP dari masyarakat.

Menurut Jaya, hingga saat ini belum ada keperluan terkait pengumpulan KTP dari masyarakat, baik terkait prigram maupun bantuan.
Masih menurut Jaya, KTP merupakan dokumen pribadi. Sehingga jika pun diperlukan bukan KTP aslinya yang diminta, melainkan salinannya.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-15 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

“DPMD tidak pernah menginstruksikan pengumpulan KTP dari masyarakat Purwakarta,” ujar Jaya Pranolo kepada awak media, Kamis (4/8/2022).

Meski demikian, kata Jaya, bisa saja usulan pengumpulan KTP tersebut muncul dari desa untuk kepentingan desa. Namun ia menegaskan hal itu tidak berkaitan langsung dengan program DPMD.
Misalnya untuk validasi data kependudukan desa maupun lainnya.

Baca Juga:  Pedagang Pindah Ke Jalan, Pasar Atas Cimahi Ditutup

Menurut Jaya, menyerahkan atau tidak itu tergantung warga bersangkutan.
“KTP adalah data dan hak pribadi seseorang. Kalau yang bersangkutan tidak mempersoalkan, tidak masalah,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 15 Agustus 2022