JABARNEWS | BANDUNG – Proses hukum kasus unggahan foto editan stupa Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi berlanjut, sang tersangka Roy Suryo ditahan sementara di Rutan Polda Metro Jaya.
Roy Suryo ditahan sementara untuk 20 hari ke depan, dengan dituntut pasal penistaan agama dan ujaran kebencian atas unggahannya di media sosial.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat mengaku sakit pasca pemeriksaan pertama oleh pihak penyidik, hingga pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.
Di tengah masa tersebut, beredar video viral di media sosial yang menampilkan sosok Roy Suryo yang hadir di salah satu acara klub Mercy.
Video Roy yang hadir dalam acara Mercedes SL Indonesia, diunggah oleh akun Instagran @mbsclubina, terlihat dalam tayangan sang mantan Menpora tersebut sumringah tertawa lepas di antara para koleganya.