JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil ungkap dan mengamankan empat pelaku pencurian dengan pemberatan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jl. Sukabirus STT Telkom, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 5 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
“Lokasi kejadian di parkiran kosan yang ada di wilayah Dayeuhkolot,” kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 8 Agustus 2022.
Adapun modus operandi dari pelaku adalah dengan cara menggunakan jaket ojeg online, sehingga dapat mengelabui warga setempat.
“Jadi pada tanggal 5 Agustus 2022 pukul 2 pagi itu, memang ada cctv yang menangkap aksi curanmor yang menggunakan jaket ojeg online,” ujarnya.