Cegah Potensi Ganguan, Lapas Purwakarta Rutin Lakukan Penggeledahan

Petugas saat lakukan penggeledahan warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok. Lapas Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Guna menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya hal-hal yang tak diharapkan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, Jawa Barat, terus gencar melaksanakan razia atau penggeledahan.

Meskipun sudah kesekian kalinya melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta, masih temukan barang terlarang yang ada di Dalam Lapas.

Baca Juga:  Soal Syiah dan Ahmadiyah, Menag Yaqut Tak Ingin Kaum Minoritas Terusir

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 8 Agustus 2022 petang itu menyasar 12 Kamar Hunian mulai dari blok beta 01 hingga 04, blok alfa 01 hingga 05 dan blok carli 01 hingga 03, petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta juga menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam Kamar WBP.

Baca Juga:  Jalan Alternatif di Desa Citalang Purwakarta Terputus

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, mengungkapkan penggeledahan ini rugi dilakukan sejak dirinya awal menjabat sebagai Kalapas Purwakarta.

Kendati begitu, lanjut dia, petugas masih saja menemukan barang-barang terlarang itu yang disimpan di blok para warga binaan.

Baca Juga:  Pengedar Uang Palsu di Cibinong Bogor Ditangkap, Diancam Denda Rp50 Miliar