JABARNEWS | BANJAR – Seorang pria paruh baya di Kota Banjar diduga telah melakukan pencabulan terhapdap anak tirinya yang berkebutuhan khusus.
Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan mengatakan, aksi kekerasan seksual itu terjadi kepada korban berinisial DWS (22) pada Senin 11 Juli 2022, di rumah ibu kandung korban.
Menurutnya, kronologi kejadian berawal saat ibu kandung korban berinisial LD, pergi berangkat kerja sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu pelaku berinisial JN mengantar ibu korban yang juga istri pelaku.
Kemudian, setelah mengantarkan istrinya, pelaku kembali pulang ke rumah dan melihat korban sedang asyik menonton televisi sendirian. Sehingga nafsu birahi pelaku memuncak dan berinisiatif untuk mengunci pintu lalu menghampiri korban.
“Selanjutnya pelaku ini melakukan kekerasan seksual dengan cara memegang kedua tangan korban dan melepas paksa celana yang digunakan oleh korban. Kemudian menyetubuhinya,” kata Nandi, Senin (8/8/2022).