JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan aturan penerimaan pegawai pabrik di Cianjur, harus menerapkan sistem kuota 50 persen untuk kaum pria.
Menurut Herman, hal tersebut sebagai upaya menekan angka perceraian yang masih tinggi setiap tahun.
Herman menyampaikan, selama ini sebagian besar pabrik yang beroperasi di Cianjur, lebih banyak menerima pegawai perempuan yang berbanding jauh dengan pria. Sehingga banyak kaum pria yang kesulitan mendapatkan pekerjaan dan memilih mengurus anak.
“Beberapa perusahaan besar mulai dari pabrik sepatu sampai tekstil yang ada pegawainya 80 persen perempuan, sehingga kuota lowongan kerja untuk pria minim, sehingga dampaknya angka perceraian karena faktor ekonomi meningkat setiap tahun,” kata Herman di Cianjur, Selasa (9/8/2022).
Pemerintah daerah akan membuat regulasi untuk mengatur kuota pegawai di pabrik minimal menyiapkan kuota 50 persen untuk pelamar pria dan tidak hanya untuk kaum perempuan. Sehingga saat mereka berumah tangga tidak lagi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.