Kadis DPMD: di Purwakarta Tak Ada Lagi Tertinggal

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dari 183 desa sebanyak 24 desa di Kabupaten Purwakarta berstatus sebagai Desa Mandiri. Artinya sudah banyak pemerintah desa mulai mengembangkan potensi daerah untuk kemandirian desa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo pada Rabu (10/8/2022).

Baca Juga:  Siloam Hospital Purwakarta Hadirkan Dokter Sub-spesialis Bedah Digestif dan Tindakan Bedah Laparoskopi

“Pada tahun 2019 di Kabupaten Purwakarta Belum ada Desa yang masuk kategori Desa Mandiri, semantara untuk Desa Maju sebanyak 28 Desa, Desa Berkembang sebanyak 133 Desa dan kategori desa Tertinggal ada 22 Desa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 5 Mei 2023

Sedangkan di Tahun 2020, Sambung Jaya, Kabupaten Purwakarta ada 3 Desa yang berubah status menjadi Desa Mandiri. Untuk Desa Maju sebanyak 32 Desa, sedangkan Desa Berkembang ada 140 Desa dan Desa Tertinggal sebanyak 8 Desa.

Baca Juga:  Antusiasme dan Dampak Positif TMMD ke-113 Bagi Masyarakat Purwakarta

“Tahun 2021 capaian desa mandiri baru ada 16 desa, di tahun 2022 ini bertambah 8 sehingga jumlahnya ada 24 desa mandiri di Kabupaten Purwakarta,” ucap Jaya.